Ujian Nasional Ditiadakan, Ini Syarat Lulus SMAN 3 Pekanbaru
Selasa, 02 Maret 2021 - 18:40:35 WIB
SUARAAKTUAL.CO | PEKANBARU - Sesuai dengan Permen Kemendikbud, Ujian Nasional (UN) 2021 ditiadakan. Oleh karena itu Satuan pendidikan wajib melaksanakan Ujian Sekolah (US) yang akan digelar 1 sampai 10 April 2021.
Hal itu disampaikan Kepala SMA Negeri 3 Pekanbaru, Erdani SPd saat dikonfirmasi terkait kriteria lulus (US) siswa kelas 12, Selasa (2/3/21).
"Sebelum US itu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi siswa", ucapnya.
Ia menjelaskan, yang pertama syaratnya harus selesai pembelajaran untuk 6 semester, dibuktikan dengan adanya nilai rapor. Kemudian, sikap minimal nilainya baik. Setelah itu baru diakhiri dengan US.
US kata Erdani, juga ada dalam bentuk ujian praktek tanggal 1 sampai 10 April yang akan dilaksanakan di sekolah. Dimana paket soalnya itu memang diserahkan ke pihak sekolah masing-masing minimal 2 paket.
"Siswa yang dinyatakan lulus oleh Satuan Pendidikan itu, nantinya harus mempunyai nilai rapor 6 semester dan mengikuti US", tegasnya.
Ia mengatakan, kendati siswa selama ini tetap belajar daring, namun tetap belajar secara khusus. Terkait kebijakan belajar tatap muka terhadap kelas 12 jelang jelang US, SMA Negeri 3 Pekanbaru merujuk ke Disdik kota Pekanbaru.
"Jadi semalam di awal bulan Februari itu, kita sudah membuka tetap muka dengan syarat zonanya hijau kuning. Selain itu ndak boleh", Dan itu sesuai dengan rekomendasi dari Satgas Covid Pekanbaru", tandas Erdani.
Adapun siswa kelas 12 SMAN 3 Pekanbaru yang belajar tatap muka berjumlah 320 siswa. Mereka hanya belajar 3 hari dalam seminggu, tukasnya.**)fin
Komentar Anda :