Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Miliki Narkoba Jenis Sabu, Dua Petani Ditangkap Tim Reskrim Polsek Tanah Putih
Jumat, 26 Februari 2021 - 18:03:53 WIB
TERKAIT:
   
 

Suaraaktual.co | Rohil - Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Tanah Putih menangkap dua orang petani, diduga sering melakukan transaksi Narkoba di seputaram Kepenghuluan Menggala Sempurna, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil).

Penangkapan berawal ketika Aiptu Darlinson Sitorus mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Simpang Mangga Dusun Mangga Kepenghuluan Menggala Sempurna sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, Jumat (26/2/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap diduga oelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu inisial D I dan inisial M

Juliandi menjelaskan koronologisnya, setelah Aiptu Darlison Sitorus mendapat informasi tersebut lalu melaporkan kepada Panit 1 Reskrim Ipda DonI Efendi dan Kapolsek Tanah Putih Kompol YE Bambang Dewanto. Atas perintah Kapolsek, Panit I Reskrim bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan. dan sekitar pukul 21:30 WIB tim tiba di TKP

Di sini tim menemukan 2 orang laki-laki yang mencurigakan, mengendarai sepeda motor BEAT warna hitam dengan Nomor Polisi BM 5041 SJ dan ketika diberhentikan 1 orang yang mencurigakan tidak bersedia dan berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan sepeda motornya.

Tim opsnal melakukan pengejaran sepeda motor tersebut dan mereka terjatuh. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki laki yang dibonceng sedangkan yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri.

Saat tertangkap di tangan D I ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip merah ukuran kecil berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam penutup jaket. D I mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang dibeli dari pelaku M.

Kemudian tim melakukan pengembangan ker umah M di Jl. Manggala Makmur Kepenghuluan Sintong Makmur Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir (Rohil)

"Sekira pukul 23:00 WIB ditemukan pelaku M dan mengakui bahwa 1 bungkus plastik klip merah ukuran kecil berisikan butiran Kristal Bening itu yang disita dari D I adalah moliknya dan dijual dengan harga Rp450.000,-.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan ketua RT setempat Sagino dan ditemukan di dapur beberapa bungkus plastik bening klip merah ukuran kecil, sedang dan besar.

Pelaku D I dan M beserta barang bukti (BB) di gelandang ke Mapolsek Tanah Putih guna proses lebih lanjut,**/harahap






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Fasilitasi Pembuatan e-KTP Bagi Siswa SMAN Sederajat se-Tapsel
  • Bersama Koptan Bupati Tapsel Tanam Perdana Bibit Varietas Unggul di Sipirok
  • Ciptakan Lokasi Latihan yang Nyaman, Atlit dan Pengurus NPC Riau Bersihkan Sarana dan Prasarana
  • Warga Mengeluh Pustu Kampung Tarutung Tak Aktif
  • ABRI Manunggal, Masyarakat Sekayan Merasa Terlindungi Dari Intimidasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved