Sidang Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bengkalis
Rabu, 27 Januari 2021 - 15:32:32 WIB
SUARAaktual.co | Bengkalis,_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Senin (25/01/21) gelar sidang paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis sebelumnya, sebab berakhirnya masa jabatan 2016-2021.
Selain itu sidang paripurna DPRD juga sekaligus menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni, S.sos, MMP dan H. Bagus Santoso yang terpilih pada pilkada serentak 9 Desember Tahun 2020 lalu.
Sidang paripurna dengan mematuhi protokol kesehatan tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD H. Khairul Umam yang didampingi Wakil Ketua Sofyan, S.Pdi dan Syaiful Ardi serta Pj. Bupati yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, Umi Kalsum.
Dalam sidang tersebut, Khairul Umam membacakan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang pengumuman pemberhentian Bupati Amril Mukminin, SE. MM dan Wakil Bupati H. Muhammad, ST. MP serta mengucapkan terima kasih.
"Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus seluruh lapisan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati masa Jabatan 2016-2021 atas pengabdian dan darma bakti selama ini yang telah membangun Bengkalis Negeri Junjungan," ucap Khairul Umam.
Selanjutnya dibacakan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kab. Bengkalis tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020 oleh Sekretaris DPRD H. Radius Akima.
Khairul Umam mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRD mengucapkan selamat dan tahniah kepada Kasmarni, S.Sos, MMP dan H. Bagus Santoso sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih.
"Selamat dan tahniah kepada Kasmarni dan Bagus Santoso sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih,"ucap Khairul Umam.
Dan semoga atas kepemimpinan mereka nantinya dapat membawa Kabupaten Bengkalis lebih maju aman dan makmur.*** (galeri)
Komentar Anda :