Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Dua Unit Mesin Dompeng
Minggu, 17 Januari 2021 - 09:54:19 WIB
Istimewa
TERKAIT:
   
 

Suaraaktual.CO | Kuansing - Anggota Polsek Kuantan Mudik kembali memusnahkan 2 unit mesin dompeng dengan cara dibakar di area PT TBS Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik,Pada hari Sabtu (16/1/2021).

Dalam razia kali ini yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Aiptu Hainur Rasyid SH tersebut ditemukan dua unit mesin dompeng yang sudah ditinggal kan oleh pekerja. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap barang bukti.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan, Sabtu (16/1/2021) menyebutkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari pihak security PT TBS.

"Ada laporan dari security PT TBS bahwa ada aktivitas PETI di daerahnya. Maka saya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan. Ternyata benar, anggota langsung memusnahkannya dengan cara membakar," Kata Faisal.

Lanjutnya,Faisal menambahkan, selain merusak lingkungan aktivitas PETI selama ini telah meresahkan masyarakat. Maka dari itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, jika terdapat aktvitas PETI untuk segera melaporkan.

"Laporkan jika ada aktivitas PETI. Masyarakat tidak boleh takut. Ini tugas kita bersama," kata Faisal.**Jailani

Redaktur : Toni Chaniago SH






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Fasilitasi Pembuatan e-KTP Bagi Siswa SMAN Sederajat se-Tapsel
  • Bersama Koptan Bupati Tapsel Tanam Perdana Bibit Varietas Unggul di Sipirok
  • Ciptakan Lokasi Latihan yang Nyaman, Atlit dan Pengurus NPC Riau Bersihkan Sarana dan Prasarana
  • Warga Mengeluh Pustu Kampung Tarutung Tak Aktif
  • ABRI Manunggal, Masyarakat Sekayan Merasa Terlindungi Dari Intimidasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved