Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
SPBU 14.282.663 Soekarno Hatta Curi Perhatian, Antrian Motor Thunder 125 Membludak
Minggu, 17 Januari 2021 - 09:46:47 WIB
Istimewa
TERKAIT:
   
 

Suaraaktual.CO | Pekanbaru - Seringnya putus pasokan BBM Premium bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bernomor, 14.282.663, di Jalan soekarno Hatta-Arengka Sidomulyo Timur, bukan karena jatah Pertamina dikurangi, Diduga pendistribusian BBM di SPBU tersebut tidak tepat sasaran.

Pantauan Wartawan Suaraaktual Jika di perhatikan sepintas lalu, kecurangan di SPBU tidak ada terlihat sama sekali, pemilik kendaraan yang membeli BBM premium bersubsidi semuanya biasa biasa saja , antrian semua tertib, pendistribusian sesuai dengan SOP SPBU setempat. Sabtu (16/01/2021).

Tapi dibalik antrian saat siang itu, ada beberapa orang yang memanfaatkan situasi yang mencari keuntungan besar, diduga pihak SPBU dan pembeli sudah bekerjasama mengelabui masyarakat.

Mereka mendistribusikan BBM bersubsidi bukan lagi memakai jerigen dan bukan memakai Drum, tapi mereka melangsir BBM bersubsidi memakai sepeda motor yang mempunyai tangki besar atau jumbo.

Pada umumnya kendaraan yang mereka gunakan adalah sepeda motor bermerek Suzuki Thunder, Tiger dengan tangki yang sudah di modifikasi tentunya.

Setiap kali mengisi BBM premium uangnya mencapai Rp 100.000 lebih untuk sekali isi, dan itu mereka lakukan diduga berulang ulang kali, sampai stock di SPBU habis untuk pemakai langsung.

Setelah tangki kendaraan tersebut suda terisi penuh, Mereka memindakan nya ke dalam jerigen, yang suda di persiapkan, yang jarak nya tidak jauh dari SPBU diduga terletak di Jalan Karyawan.

Lebih lanjut Ketika wartawan ingin mengkonfirmasi Pengawas SPBU, Tidak ada di tempat dengan alasan sakit katanya melalui via phone ketika dihubungi.

Ketika dikonfirmasi melalui Seluler, Pengawas SPBU , Jamal mengatakan kami dari pihak SPBU ingin menyalurkan pendistribusian BBM dengan koridor yang ada , terkait motor motor itu ada oknum oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi , inginnya kami menyalurkan BBM sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diakuinya sudah kita larang melakukan penglasiran , jadi hanya sekali melakukan pengisian saja , standartnya yang kami isi sekitar 15 liter untuk motor thunder itu. pernah kita tertibkan yang melangsir, tapi hanya satu kali pengisian itu tidak masalah karena merupakan kenderaan bukan dirigen.

Terpisah Dirwaster Badan Pemantau Kebijakan Publik Provinsi Riau, Rion Satya angkat bicara terkait perihal ini, kita minta pihak Pertamina Perlu turun kelokasi untuk melakukan teguran terhadap pemilik SPBU yang Nakal, bila Perlu cabut Izinnya bila pendistribusian BBM tidak sesuai mekanisme dan peraturan perundang undangan.

Penegak hukum sudah seharusnya membantu masyarakat, karena masyarakat sangat mengharapkan uluran tangan pemerintah, BBM bersubsidi di gunakan tepat sasaran.

Berdasarkan hal tersebut jika ada pihak yang mengangkut BBM bersubsidi tidak sesuai pada tujuan. Perbuatan tersebut dapat diartikan sebagai penyalahgunaan pengangkutan BBM yang diatur dalam Pasal 55 UU Migas:

Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Dalam ketentuan ini, yang dimaksudkan dengan menyalahgunakan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan negara seperti antara lain kegiatan pengoplosan BBM, penyimpangan alokasi BBM, Pengangkutan dan Penjualan BBM ke luar negeri. Ungkap Rion.**Ari

Redaktur : Toni Chaniago SH






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Fasilitasi Pembuatan e-KTP Bagi Siswa SMAN Sederajat se-Tapsel
  • Bersama Koptan Bupati Tapsel Tanam Perdana Bibit Varietas Unggul di Sipirok
  • Ciptakan Lokasi Latihan yang Nyaman, Atlit dan Pengurus NPC Riau Bersihkan Sarana dan Prasarana
  • Warga Mengeluh Pustu Kampung Tarutung Tak Aktif
  • ABRI Manunggal, Masyarakat Sekayan Merasa Terlindungi Dari Intimidasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved