Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Polsek Bagan Sinembah Berhasil Bawa Pulang Pelaku Rental Mobil Selama 2 Bulan Di Cawang Jaktim
Rabu, 13 Januari 2021 - 22:15:35 WIB
Istimewa
TERKAIT:
   
 

Suaraaktual.CO | Rohil - Personel Polsek Bagan Sinembah berhasil membawa pulang tersangka pelaku rental mobil yang raib selama lebih kurang 2 Bulan, oleh pelaku inisial M D Lingga (65) beralamat di Jalan Mekar Sari Rumbai Pekanbaru, pelaku ditangkap tepatnya di sebuah warung kopi di Jalan D.I.Panjaitan di daerah Cawang Kecamatan Jati Negara Kota Jakarta Timur. Pada Sabtu 09/1/2021.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH Rabu 13/1/2021 membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus Penggelapan di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan Sinembah tersebut.

Dijelaskan Juliandi, Tersangka inisial M D Lingga menjadi kejaran polisi karena diduga telah merugikan Korbannya Santo Maradame Tua Manalu (25) warga Paket C dusun suka jaya RT/RW 003/004 Kepenghuluan Pelita Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Dengan modus merental mobil Xenia milik korban melalui perantara inisiasi DR L Gaol alias Marbun (35) warga Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. dan sudah tertangkap pada 19/11/2020. Lalu. Sebut Juliandi.

Dengan modus Aksi peminjaman mobil tersebut dilakukan keduanya di Jalan Lancang Kuning RT/RW 001/001 Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir. Pada Sabtu 14/11/2020 sekira pukul 17.00 wib Lalu.

"Setelah perantara DR L Gaol alias Marbun ditangkap dan dimintai keterangan diketahui bahwa Mobil Daihatshu XENIA BM 1085 PC warna hitam telah diserahkannya untuk dibawa oleh Pelaku MD Lingga tanpa izin dari MD L Gaol. Atas keterangan tersebut yang dikuatkan saksi-saksi maka MD Lingga ditetapkan juga sebagai tersangka dan dilakukan penyelidikan keberadaannya Kata Juliandi.

Kemudian terang Juliandi, Pada Jumat 08 Januari 2021 sekira pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi bahwa pelaku MD Lingga terlihat berada di daerah Cawang, Jakarta Timur dengan membawa mobil daihatsu xenia milik korban tersebut selanjutnya informasi dilaporkan kepada Kapolsek Bagan Sinembah. Atas Perintah Kapolsek Bagan Sinembah personil Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan serangkaian penyelidikan informasi yang dimaksud.

Dan akhirnya pada Sabtu 09 Januari 2021 pelaku MD Lingga ditemukan di daerah cawang, tepatnya sedang berada di sebuah warung kopi di Jalan. D.I.Panjaitan Cawang Kecamatan Jati Negara Kota Jakarta Timur berikut Barang Bukti Mobil daihatsu Xenia yang dibawanya.

Selanjutnya personil Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah langsung mangamankan pelaku berikut 1 unit Mobil Daihatshu XENIA BM 1085 PC warna hitam milik pelapor, dibawa pulang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut" ungkap AKP Juliandi SH.**M Harahap

Redaktur : Toni Chaniago SH






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
  • Dapat Penghargaan dari Pemkab Pelalawan, ini Kata Manager Humas PT Musim Mas
  • Oky Mantan Wabup Batubara Undur Diri dari Partai Gerindra
  • Lantik Penjabat Sekda Secara Zoom Bupati Minta dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru
  • Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved