Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Di Bekuk Tim Opsnal Unit Polsek Bagan Sinembah
Rabu, 13 Januari 2021 - 22:11:06 WIB
Istimewa
TERKAIT:
   
 

Suaraaktual.CO | Rohil - Jajaran unit Polsek Bagan Sinembah Amankan Tersangka Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Kejadian di Jl. Lancang Kuning Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Rohil, pada Senin (11/01/2021).Sekira jam 16:00 WIB.

Kronologis, Sewaktu Pelapor sedang berada di Warung milik Siahaan, tiba-tiba Tersangka menghampiri korban dan meminjam Sepeda Motornya Jenis Honda Supra X 125,, Warna Biru Hitam, No Pol 4889 WS, No Rangka : MH1JBP115FK344400, No Mesin JBP 1E1342166, Tahun Pembuatan 2015, An. ENI TUTIANI.

Pada waktu itu korban tidak memberikan Sepeda Motornya tersebut di pinjam oleh pelaku dan korban hanya diam saja dan terus bermain Billiard. Saat sedang bermain Biliard, dan korban sempat mengeluarkan rokok dari saku celananya dan Kunci Kontak Sepeda sepeda Motor ikut terambil sehingga Kunci Sepeda Motornya terjatuh langsung dipungut korban kemudian diletakkannya diatas Meja lalu kembali lagi bermain Bilard.

Selanjutnya Korban asyik bermain Biliard, dan tiba-tiba korban sadar korban sudah membawa Sepeda Motornya pergi dari Warung tersebut dan korban hanya bisa melihat saja tanpa bisa berbuat apa-apa. Pelapor kemudian menunggu saja di Warung itu namun terlapor tidak juga kembali.

Pelapor kemudian mencari terlapor kerumahnya dan ketempat-tempat biasa si pelaku mangkal, namuni pelaku tidak berhasil di temukan juga setelah dicari kemana-mana hingga esoknya akan tetapi pelaku tidak ketemu juga.

Atas kejadian tersebut, Pelapor merasa di rugikan sebesar Rp. 21.485.000 (Dua Puluh Satu Juta Empat Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) dan kemudian korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Bagan Sinembah Guna Pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH pada Rabu 13/1/2021 menjelaskan hasil penangkapan pelaku, Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekitar pukul 15:00 WIB pelapor sedang berada di pajak lama sedang berbelanja.

Selanjutnya kata Juliandi, pada saat di pajak lama korban melihat pelaku sedang membeli air minum. Setelah melihat pelaku kemudian korban memberitahukan keberadaan pelaku kepada pihak kepolisian unit polsek bagan sinembah. Sebut Juliandi.

Atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK Tim Opsnal unit Polsek Bagan Sinembah langsung mendatangi keberadaan pelaku dan dan mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah Katanya.

selanjutnya pelaku diserahkan ke Piket Reskrim guna dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut.dan hasil interogasi awal terhadap pelaku mengakui bahwa benar dia ada membawa sepeda motor milik korban dan tanpa seizin korban dan menjualnya kepada seseorang yang tidak dikenalnya di daerah rantau prapat.pungkas AKP Juliandi SH.**M Harahap

Redaktur : Toni Chaniago SH






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Fasilitasi Pembuatan e-KTP Bagi Siswa SMAN Sederajat se-Tapsel
  • Bersama Koptan Bupati Tapsel Tanam Perdana Bibit Varietas Unggul di Sipirok
  • Ciptakan Lokasi Latihan yang Nyaman, Atlit dan Pengurus NPC Riau Bersihkan Sarana dan Prasarana
  • Warga Mengeluh Pustu Kampung Tarutung Tak Aktif
  • ABRI Manunggal, Masyarakat Sekayan Merasa Terlindungi Dari Intimidasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved