Bupati Aceh Singkil Kembali Anggarkan Kegiatan Muzakarah MPPT-I di Tahun 2021
Rabu, 25 November 2020 - 17:01:51 WIB
SUARAaktual.co | Aceh Singkil,_ DPRK Aceh Singkil menggelar Rapat Paripurna jawaban pandangan umum atas pandangan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terhadap Rancangan Qanun (Rakan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2021.
Dulmusrid Bupati Aceh Singkil menanggapi pandangan umum anggota Dewan yang terkeritik dan saran serta penjelasan yang disampaikan anggota DPRK Aceh Singkil Al Hidayat ST, dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Singkil utara Rabu (25/11/20).
“Solusi penyelesaian Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-l) terhadap hal ini dapat kami sampaikan pada tahun anggaran 2020 ini, telah di anggarkan, namun karena adanya Refocusing, anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan COVID-19 dan pada tahun anggaran 2021 telah dianggarkan kembali kegiatan MPPT-l, sedangkan untuk pelaksanaan masih menunggu regulasi dan/atau keputusan Gubernur Aceh lebih lanjut," Pungkasnya.
Menanggapi pandangan umum dewan yang terkeritik dan saran serta penjelasan yang disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil
H. Amaliun.
Dulmusrid mengatakan, Sarana Rumah Ibadah (Masjid) yang Kurang memadai di Kecamatan Suro yang belum memiliki MCK yang layak, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan MCK tersebut secara bertahap.
"Khususnya pada Rumah Ibadah, untuk Kecamatan Suro kami akan memerintahkan kepada SKPK terkait untuk melakukan inventarisir kebutuhan sesuai dengan ketersediaan anggaran," imbuh Dulmusrid menutup.
Reporter : Rosadi
Komentar Anda :