Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Walikota P.Sidimpuan Sampaikan Nota Jawaban Pandangan Fraksi Atas 6 Ranperda
Senin, 23 November 2020 - 19:06:03 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Padangsidimpuan-
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menyampaikan nota jawaban atas pandangan fraksi fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dan 5 (lima) Ranperda lainnya pada rapat paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin 23 November 2020.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto didampingi Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution dan Dihadiri 23 Anggota DPRD lainnya, Wakil Walikota Arwin Siregar, Mewakili Dandim 0212/TS, Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, Sekwan Irfan Bahri, Sejumlah pimpinan OPD serta Camat se Kota Padangsidimpuan

Walikota Irsan Efendi Nasution mengapresiasi pandangan fraksi fraksi atas 6 (enam) ranperda yang diajukan pihaknya untuk dibahas dan di tetapkan sesuai peraturan perundangan undangan.

Terhadap pandangan fraksi Partai Golkar melalui Arjuna Sari Nasution, Walikota mengucapkan terima kasih atas persetujuan nya terhadap Ranperda APBD dan ranperda lainnya untuk dibahas dan saran agar ranperda itu nantinya dilaksanakan secara maksimal.

Menanggapi Pandangan Fraksi Gerinda melalui Mochamad Halid Rahman, Walikota mengucapkan terima kasih atas pendapat, saran dan masukannya yang nantinya akan menjadi perhatian pihaknya dalam melaksanakan dan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Kota Padangsidimpuan.

Terkait saran Fraksi Partai Amanat Nasional melalui Adianto,S.Sos untuk memberikan Reward dan Punishment atas kinerja OPD dalam merealisasikan target PAD, Walikota menyampaikan persetujuan dan akan menjadi perhatian guna peningkatan PAD pada tahun tahun berikutnya.

Sementara atas pandangan Fraksi Hanura melalui H Marataman Siregar,SH, Walikota menyampaikan pihaknya melalui OPD terkait akan melakukan penertiban pedagang kaki lima yang melanggar Perda dengan melibatkan pihak TNI - Polri dan akan berupaya memberdayakan pasar pasar milik pemerintah.

Menanggapi Pandangan Fraksi PDI Perjuangan melalui Gunawan Simbolon terkait penyampaian KUA dan PPAS, Walikota menyampaikan akan menjadi perhatian kedepan, sementara menyangkut penyampaian Ranperda APBD, diterangkan adanya Kepmendagri Nomor 050-3708 tahun 2020, dimana sebelumnya didalam penyusunan RAPBD melalui Simda keuangan BPKP yang offline dirubah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis online.

Terkait permintaan Fraksi Demokrat melalui Apriadi Harahap, Walikota menyampaikan bahwa dokumen pendukung pembahasan RAPBD 2021 telah disampaikan kepada pimpinan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Sementara atas pandangan fraksi gabungan persatuan bintang kebangkitan melalui Hj Elliyati, Walikota mengucapkan terima kasih atas saran penyiapan perangkat hukum dalam menghilangkan pungutan liar dan peningkatan kesejahteraan guru pesantren.


(***/D)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  • Lahan Ulayat Dijual, Sekretaris KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri Kesal pada Kades Sungai Sarik
  • Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved