Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Pemerintah Bentuk Tim Independen untuk Serap Aspirasi Publik Terkait UU Cipta Kerja
Jumat, 20 November 2020 - 18:24:32 WIB
Airlangga Hartarto
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | JAKARTA - Pemerintah membentuk tim independen yang bertugas menyerap aspirasi publik, terkait substansi dan muatan dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja.

“Agar RPP dan Rancangan Perpres turunan dari UU Cipta Kerja ini dapat benar-benar dilaksanakan dan operasional di lapangan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Dilansir dari Antara, Menko Perekonomian ini menjelaskan, tim independen itu terdiri dari para ahli dan tokoh dari berbagai bidang yang mewakili berbagai sektor yang termuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurutnya, pemerintah akan segera menetapkan Tim Serap Aspirasi itu yang akan menerima masukan dan juga aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak dalam penyusunan RPP dan Rancangan Perpres. Tim ini diharapkan segera sudah dapat menjalankan tugasnya untuk menampung aspirasi masyarakat dan akan berkantor di kantor Kemenko Perekonomian di Gedung Pos Besar Lantai 6 Jalan Lapangan Banteng Utara.

Sementara itu, terkait perkembangan RPP dan Rancangan Perpres, Kemenko Perekonomian telah menyediakan saluran yang menampung aspirasi secara daring melalui Portal Undang-Undang Cipta Kerja.Saat ini telah dimuat dalam portal tersebut sebanyak 30 peraturan pelaksanaan, yang terdiri dari 27 RPP dan tiga Rancangan Perpres.

Selain itu, Pemerintah juga sedang mengejar penyelesaian 13 RPP dan satu Rancangan Perpres, antara lain RPP yang terkait dengan ketenagakerjaan yang masih dilakukan pembahasan di Tripartit Nasional yang terdiri dari pemerintah, pekerja dan pengusaha.

Untuk sektor perpajakan, pemerintah telah menyelenggarakan Serap Aspirasi yang melibatkan pelaku usaha, asosiasi usaha, lembaga kemasyarakatan, akademisi/ pengamat, dan media.

Kegiatan tersebut, lanjut Menko Airlangga, telah banyak memberikan masukan dalam penyempurnaan draf tiga RPP di sektor perpajakan.

Pemerintah berencana akan melanjutkan kegiatan serap aspirasi tersebut untuk sektor-sektor lainnya di berbagai daerah di seluruh Indonesia mulai minggu depan.***






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Land Rover Vs Supra X 'Adu Kambing' di Batang Onang, Paluta, 2 Nyawa Melayang
  • Setelah Putusan MK, Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran
  • Giatkan Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan, Berikut Arahan Kasat Samapta Polres Banyuasin
  • Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum Di SMAN 4 Padangsidimpuan
  • 11.842 KPM di Padangsidimpuan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved