Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
KPK Eksekusi Terpidana Korupsi e-KTP ke Lapas Sukamiskin
Jumat, 20 November 2020 - 18:00:44 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman, ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, berdasarkan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono telah melaksanakan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) RI No. 280 PK/Pid.Sus/2020 tanggal 21 September 2020 atas nama terpidana Irman.

"Dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Ali melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (20/11/2020), dilansir dari Antara.

Ali mengatakan, terpidana Irman tetap dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el). Selain itu, Irman juga dibebani untuk membayar denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan.

Selanjutnya, pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar 500 ribu dolar AS dan Rp1 miliar dikompensasikan dengan uang yang sudah dikembalikan terpidana Irman kepada KPK sebesar 300 ribu dolar AS.

Sebelumnya, MA telah memotong hukuman dua terpidana kasus korupsi KTP-el, yaitu Irman menjadi 12 tahun dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto menjadi 10 tahun.***/Ant






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran
  • BMKG Prediksi Sebagian Provinsi Riau Diguyur Hujan Lebat, Tingkatkan Waspada
  • Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved