Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Sudah 8 ASN Pelalawan Langgar Etik Netralitas, Tiga Diproses Terkait Tindak Pidana
Kamis, 19 November 2020 - 22:34:22 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL CO | PELALAWAN - Hingga saat ini, sudah 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi "korban" perhelatan akbar Pilkada serentak Kabupaten Pelalawan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. 

Adapun rincian dari 8 ASN tersebut, 5 ASN diantaranya telah diproses hingga  ke Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia ( KASN RI), berikut sanksi karena memenuhi unsur pelanggaran etik terkait netralitas.Sementara 3 ASN lainnya diproses terkait tindak pidana. 

Demikian disampaikan Mubrur, S.PI Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan kepada suaraaktual.co, Kamis (19/11/2020). Menurutnya, ada sejumlah ASN yang kini masih dalam proses terkait pelanggaran etik netralitas.

"Ya sedang diproses apakah memenuhi unsur pelanggaran etik atau tidak dan jika terkait pidana hukum tentu akan diproses di Gakumdu.Kita menjalankan apapun jenis laporan yang diterima atau langsung yang didapat oleh Bawaslu secara profesional," paparnya tanpa mau menyebutkan identitas ASN yang masih dalam proses.

Kembali Mubrur mengingatkan agar ASN tidak ikut berpolitik praktis.

"ASN diminta menahan diri hingga hari H tiba tanggal 9 Desember mendatang untuk menentukan pilihannya. Jika melanggar tentu ada konsekuensi yang harus diterima sesuai Undang - Undang dan peraturan yang berlaku," ucapnya.**/ZoelGomes






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Penuh Berkah, Personil Talang Kelapa Berbagi Takjil Kepada Warga
  • Bupati Rohil Afrizal Sintong Pimpin Apel Siaga Karhutla
  • Kepala BPKAD Riau Indra Resmi Jabat Pj Sekdaprov
  • Provinsi Riau Penyumbang Paling Banyak Hotspot dan yang Tersebar se Pulau Sumatera
  • Cuaca di Riau Hari ini Akan Ada Hujan Lebat dan Angin Kencang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved