Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Rumah Bersubsidi untuk Guru non-PNS
Selasa, 17 November 2020 - 11:43:17 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | JABAR - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyiapkan Program Bakti Padamu Guru, yakni sebuah program untuk guru non PNS dan tenaga pendidikan agar bisa memiliki tempat tinggal atau rumah.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, Selasa (17/11/2020), program tersebut muncul ketika para guru terutama non-PNS menyampaikan aspirasi, terkait kebutuhan tempat tinggal karena sebagian besar guru non PNS serta tenaga pendidikan lainnya belum memiliki rumah.

"Jadi adanya aspirasi dari teman-teman guru ini membuat kita melakukan langkah-langkah berkoordinasi dengan kementerian PUPR dan pihak Bank," kata Dedi Supandi, dilansir dari Antara.

Menurut Dedi,  program rumah subsidi tersebut rencananya akan dimulai bertepatan dengan Hari Guru Nasional pada 25 November 2020. Pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, agar program ini bisa berjalan sesuai rencana.

"Program Bakti Padamu Guru ini menghadirkan nanti perumahan-perumahan yang bersubsidi bagi teman-teman non-PNS, bisa juga penjaga sekolah, dan juga bisa guru sekolah SMP dan SD," katanya.

Pihaknya memastikan, rumah subsidi tersebut akan terjangkau baik uang muka serta cicilan bagi para penerima manfaat. Terkait nilainya ia mengaku masih membahas dengan beberapa bank dan properti Indonesia yang akan menjalin kerja sama.

Dedi menuturkan, perumahan bersubsidi tersebut rencananya akan dibangun di beberapa daerah diantaranya Kabupaten Bandung, Cirebon, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Indramayu. Program tersebut juga akan diluncurkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil.***






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  • Lahan Ulayat Dijual, Sekretaris KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri Kesal pada Kades Sungai Sarik
  • Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon
  • Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved