Pemerintah Kurangi Jumlah Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap II
Senin, 09 November 2020 - 13:12:01 WIB
SUARAAKTUAL.CO | JAKARTA - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi agar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji pekerja di bawah Rp5 juta datanya disesuaikan dengan wajib pajak, pemerintah menemukan adanya ketidaksesuaian. Hal ini membuat jumlah penerima BLT tahap II akan lebih sedikit dibandingkan yang pertama.
"Jadi kemarin KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, dilansir dari CNN Indonesia.
Menaker Ida menyebut pencairan BLT subsidi gaji pekerja tahap II akan dilakukan hari ini, Senin (9/11/2020). Pencairan BLT ini dilakukan setelah pemerintah berkonsultasi dengan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminimalisir kesalahan penyaluran BLT.
Diketahui pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp37,7 triliun untuk BLT subsidi gaji pekerja di bawah Rp5 juta. Targetnya, dana itu disalurkan untuk 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.
Sejauh ini, BLT sudah disalurkan untuk 12,4 juta penerima. Masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar Rp2,4 juta dan dilakukan dalam dua tahap.**
Komentar Anda :