Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Pemerintah Kurangi Jumlah Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap II
Senin, 09 November 2020 - 13:12:01 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | JAKARTA - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi agar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji pekerja di bawah Rp5 juta datanya disesuaikan dengan wajib pajak, pemerintah menemukan adanya ketidaksesuaian. Hal ini membuat jumlah penerima BLT tahap II akan lebih sedikit dibandingkan yang pertama.

"Jadi kemarin KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, dilansir dari CNN Indonesia.

Menaker Ida menyebut pencairan BLT subsidi gaji pekerja tahap II akan dilakukan hari ini, Senin (9/11/2020). Pencairan BLT ini dilakukan setelah pemerintah berkonsultasi dengan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminimalisir kesalahan penyaluran BLT.

Diketahui pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp37,7 triliun untuk BLT subsidi gaji pekerja di bawah Rp5 juta. Targetnya, dana itu disalurkan untuk 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Sejauh ini, BLT sudah disalurkan untuk 12,4 juta penerima. Masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar Rp2,4 juta dan dilakukan dalam dua tahap.**






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • 10 Komisi MUI Padangsidimpuan Dilantik
  • Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada di PDIP, Tim Irsan Sebut Siap Berkoalisi di Pilkada P.Sidimpuan
  • Festival May Day Sumut, Bolu Salak Padangsidimpuan Terima Penghargaan
  • Tahun 2024 Ini Bapenda Riau Mengurangi Denda Administrasi Keterlambatan Bayar Pajak Kendaraan
  • Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved