Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
PBB Sebut 50 Negara Ratifikasi Perjanjian Larangan Senjata Nuklir
Minggu, 25 Oktober 2020 - 14:11:16 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | JAKARTA - PBB mengatakan, sebanyak 50 negara melakukan ratifikasi perjanjian internasional larangan senjata nuklir dan perjanjian akan berlaku setelah 90 hari ke depan. Honduras menjadi negara ke-50 yang melakukan ratifikasi pada Sabtu (24/10/2020) malam.

Perjanjian itu mulai diratifikasi sejak Agustus. Selain Honduras, beberapa negara yang terlibat, antara lain Nigeria, Malaysia, Irlandia, Malta, Tuvalu, Thailand, Meksiko, Afrika Selatan, Bangladesh, Selandia Baru, Vietnam, serta Vatikan.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan perjanjian ini merupakan puncak dari perhatian dunia terhadap konsekuensi bencana kemanusiaan akibat penggunaan senjata nuklir.

"Ini merupakan komitmen yang berarti terhadap penghapusan total senjata nuklir, yang tetap menjadi prioritas pelucutan senjata tertinggi PBB," kata Guterres mengutip AFP, Minggu (25/10/2020).

Para aktivis yang mendorong berlakunya perjanjian itu berharap hal tersebut tidak sekadar menjadi simbolis dan memiliki efek jera bertahap.

Sementara presiden Komite Internasional Palang Merah (ICRC) Peter Maurer mengatakan hal ini menjadi kemenangan dan perjanjian tersebut dapat membuat dunia lebih aman.

Perjanjian pelarangan, penggunaan, pengembangan, produksi, pengujian, penempatan, penimbunan, dan ancaman menggunakan senjata nuklir mulai dirancang PBB pada Juli 2017 lalu dengan persetujuan 122 negara.

Namun, hanya 84 negara yang menandatangani perjanjian itu. Sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Cina dan Rusia, belum menandatanganinya.

Negara-negara bersenjata nuklir itu berpendapat bahwa senjata tersebut berfungsi sebagai pencegahan. Mereka juga mengatakan tetap berkomitmen pada Perjanjian Non-Proliferasi nuklir yang menjadi upaya pencegahan penyebaran senjata nuklir.

Secara terpisah, Rusia dan Amerika Serikat telah berusaha untuk memecahkan kebuntuan dalam pembicaraan jangka panjang yang bertujuan untuk memperpanjang kesepakatan senjata nuklir di antara mereka.***/sumber: CNNIndonesia






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Fasilitasi Pembuatan e-KTP Bagi Siswa SMAN Sederajat se-Tapsel
  • Bersama Koptan Bupati Tapsel Tanam Perdana Bibit Varietas Unggul di Sipirok
  • Ciptakan Lokasi Latihan yang Nyaman, Atlit dan Pengurus NPC Riau Bersihkan Sarana dan Prasarana
  • Warga Mengeluh Pustu Kampung Tarutung Tak Aktif
  • ABRI Manunggal, Masyarakat Sekayan Merasa Terlindungi Dari Intimidasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved