Dukun di Gresik Cabuli Gadis di Bawah Umur
Jumat, 16 Oktober 2020 - 22:08:30 WIB
SUARAaktual.co | Sidoarjo,_ Sungguh bejat kelakuan yang dilakukan M.Khodar (53)warga Gresik yang telah tega cabuli Bunga (Nama Samaran) (16) Gadis belia asal Porong.
Saat awal terjadinya itu sejak tanggal 16 Juni 2020 lalu.terjadi di rumah korban.tersangka merupakan masih kerabat korban jauh.Dengan bermodal jimat cambuk kecil yang terbuat dari tembaga.Dan mengakui dengan jimat itu akan ada banyak manfaatnya untuk korban.
Pada saat itu korban diajak ke pasar untuk beli bunga.Setelah itu,korban diajak masuk ke kamar,Nah saat itu juga tersangka melakukan aksi bejatnya.
"Korban tidak sadarkan diri saat diberi minum air putih oleh tersangka,"ucap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra,Jum'at (16/10).
Ambuka Menambahkan,profesi tersangka adalah dukun dan berdalih dengan bawah jimat cambuk itu buat pegangan dari gangguan jin.
Tidak hanya itu,tersangka juga pernah melakukan modus yang sama pada pembantu korban Putih (41)(nama Samaran).
"Kami mengamankan barang bukti BH warna biru,celana dalam warna merah,kain warna coklat,jimat cambuk kecil dari tembaga.Untuk tersangka diancam pasal 81 atau pasal 82 UU RI.No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI.No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15 Tahun .Dengan denda paling banyak 300 juta paling sedikit 60 juta,"terang Ambuka.**War
Komentar Anda :