Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Tidak Ada Pemotongan Tukin ASN Untuk Membangun Rumah Tahfidz
Kamis, 15 Oktober 2020 - 19:12:51 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Indramayu,_ Beredar pesan berantai di WhatsApp (WA) Group hingga diunggah di media sosial yang berisi isu pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk pembangunan rumah tahfidz penghafal Al-Qur'an.

Diisukan, seolah-olah pemotongan Tukin tersebut hasil rapat atau kesimpulan dari zoom meeting antara Sekretaris Daerah (Sekda) dengan Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat yang membahas pemotongan Tukin ASN di lingkungan Pemkab Indramayu.

Hal tersebut, diklarifikasi oleh Sekda Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo melalui Asisten Pemerintahan, Jajang Sudrajat, yang menjelaskan beredarnya pesan berantai di WA Grup tersebut sangat menyesatkan dan hoaks, Kamis (15/10/2020).

Menurut Jajang Sudrajat, beredarnya isu pemotongan Tukin karena adanya ketidakutuhan dalam mencerna informasi, bahkan mispersepsi dan miskomunikasi yang disampaikan pimpinan kepada bawahannya. Terjadinya mispersepsi dan miskomunikasi tersebut mengakibatkan multitafsir bahkan gagal menangkap pesan, yang disampaikan oleh pimpinan tersebut.

Jajang menjelaskan, kronologis pembangunan rumah tahfidz bermula dari adanya keinginan dari pegawai yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang ingin berpartisipasi terhadap program satu desa satu tahfidz dengan membeli rumah untuk dijadikan asrama bagi tempat penghafal Al Qur’an. Niat mulia itu selanjutnya direalisasikan dengan melakukan urunan yang dilakukan secara sukarela sehingga terkumpul dana Rp 223.000.000,00.

Namun, ujar Jajang, dalam perjalanannya, ada hamba Allah yang mewakafkan sebidang tanah kosong ke Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) untuk dijadikan tempat syiar Islam sesuai dengan amanah yang memberi wakaf.

Sehingga, lanjutnya, karena ada lahan wakaf yang kosong niat awal untuk membeli rumah dibatalkan dab pada akhirnya dana yang terkumpul tersebut disepakati untuk membangun rumah di atas tanah wakaf tersebut.

Jajang mengaku, sebelum membangun rumah tahfidz di atas lahan tanah wakaf itu, ia melapor ke pimpinan yang saat itu dijabat oleh Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat. Oleh Plt. Bupati Indramayu disarankan agar pembangunannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Indramayu saja.

Jajang menjelaskan, tanah wakaf lahannya tidak terlalu luas. Kendati begitu, pihaknya melakukan pengurugan yang menghabiskan biaya sebesar Rp 15.000.000,00. Agar lebih representatif setelah dikurangi biaya mengurug lahan, dana yang terkumpul tinggal Rp 208.000.000,00. Dari sisa dana yang terkumpul ini lantas dibelikan tanah yang berada di samping lahan tanah wakaf.

“Jadi sisa uang yang terkumpul itu dibelikan tanah yang ada di samping tanah yang sudah diwakafkan.Tujuannya agar lahan di rumah tahfidz lebih luas dan lebih representatif,” terang Jajang.

Jajang menyebut, harga tanah yang dibeli senilai Rp 250.000.000,00. “Ada kekurangan dana Rp 42.000.000,00 dan Rp 20.000.000,00 untuk biaya pengurugan, serta biaya balik nama dan proses administrasinya dianggarkan sebesar Rp 15.000.000,00. Jadi kekurangannya sekitar Rp 77.000.000,00,”tuturnya.

Pada pelaksanaan zoom meeting antara Sekda, Kepala SKPD dan Camat yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Sekretariat Daerah Indramayu, saat itu Sekda Indramayu menawarkan kepada para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Indramayu untuk ‘beramal’ secara sukarela guna membantu mempercepat pembangunan Rumah Tahfidz tersebut dan tawaran tersebut disampaikan karena manfaat yang bisa didapatkan oleh seseorang apabila memberikan kontribusi secara ikhlas kepada para penghafal Al-Qur’an.

Jajang menjelaskan, Saat zoom meeting tersebut berlangsung, diceritakan bahwa untuk di lingkungan Sekretariat Daerah, para pejabat strukturalnya melakukan gerakan sukarela secara urunan yang besarannya disesuaikan dengan nilai Tukin tiap pejabat, dengan cara mencicil selama selama 6 bulan.

“Kalau di lingkungan Sekretariat Daerah polanya seperti itu. Kami urunan secara ikhlas. Kalau di perangkat daerah lain silahkan, disesuaikan saja dengan kemampuan yang ada. Karena ini sifatnya sukarela, tidak ada paksaan. Bahkah kalau ada yang tidak ikut urunan atau menyumbang juga tidak apa-apa, karena ini murni sifatnya ibadah, sedekah," jelasnya.

Jajang menjamin tidak ada pemotongan Tukin bagi ASN di lingkungan Pemkab Indramayu. Apalagi pemotongan selama 6 bulan ke depan untuk membangun Rumah Tahfidz seperti yang sekarang banyak beredar di WA Group atau unggahan di media sosial.

“Jadi saya tegaskan sekali lagi tidak ada pemotongan Tukin untuk para ASN. Jelas ya. Informasi yang salah itu boleh jadi karena ketidakpahaman atau miskomunikasi dalam mencerna pesan,” tegasnya.

(MH)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Peparnas Medan, NPC Riau Ingatkan Pelatih dan Atlet Jalankan Program Latihan Maksimal
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  • Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi pada Pemprov untuk Seleksi Dirut BRK Syariah
  • KPU Provinsi Riau Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024
  • Pagi Ini Hotspot di Provinsi Riau Nihil, dan Pulau Sumatera Ada 14
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved