Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
KPU Bengkalis Gelar Raker Dengan KPU Provinsi, Ini Hasilnya
Selasa, 22 September 2020 - 15:30:23 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Bengkalis,_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis bersama KPU Propinsi Riau mengikuti rapat kerja (Raker) pembahasan tentang tahapan pilkada 2020 saat pandemi Covid 19 di Pekanbaru Provinsi Riau, Senin (21/9/20).

Rapat kerja tersebut dihadiri seluruh KPU di Kabupaten/Kota dan digelar diGedung KPU Provinsi Riau, dengan memuat sejumlah catatan penting.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Bengkalis Bidang SDM dan Parmas, Feri Herlinda kepada wartawan, Selasa (22/9/2020). Ia mengatakan, sesuai dengan tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, yang sedang berlangsung pada saat ini. Tahapan penetapan Pasangan Calon (Paslon) berlangsung tanggal 23 September 2020 dan penetapan Paslon nantinya diumumkan di laman KPU Kabupaten/Kota.

“Tahapan penetapan Paslon, pengumuman penetapan hasil penetapan paslon tanggal 23 September 2020. bisa dilihat dipapan pengumuman, di laman KPU Kabupaten/Kota, hal ini mengacu pada pasal 68 angka (2) dan (3) PKPU Nomor 9 Tahun 2020,”kata Feri Herlinda.

Jelasnya lagi, berdasarkan ketentuan tersebut pelaksanaan pleno bersifat internal atau tidak mengundang para pihak dan tidak melaksanakan pleno terbuka. Namun, pengumuman hasil penetapan Paslon, hanya bisa dilihat di laman website.

“Kemudian tanggal 24 September 2020 dilaksanakan pengundian nomor urut. Tahapan pengundian nomor urut Paslon, sekaligus penetapan nomor urut, mengacu pada PKPU Nomor 394 Tahun 2020,”paparnya.

Lebih lanjut Feri menegaskan, untuk tahapan pengundian nomor urut Paslon. KPU Bengkalis akan memastikan masing-masing Paslon hadir pada rapat pleno terbuka. Sebab, pengundian ini dilakukan melalui pleno terbuka. Bagi Paslon yang berhalangan hadir dalam pleno, wajib ada alasan tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut, Paslon wajib hadir dan jika berhalangan harus melampirkan alasan tertulis yang bisa dipertanggungjawabkan. Paslon juga dapat memberikan mandat secara tertulis kepada petugas yang diberikan mandat untuk mengambil nomor urut,”katanya lagi.

Kedua tahapan ini sangat penting, sambung Feri. Namun, sepanjang pelaksanaan pencabutan nomor urut dan penetapan nomor urut, peserta atau paslon wajib mengikuti protokol kesehatan dan pencegahan pengendalian Covid-19.

“Dalam pengambilan nomor undian, yang boleh hadir setiap paslon sebanyak 5 orang yaitu 1 orang pengubung Paslon (LO), 2 orang tim kampanye, 1 orang calon Bupati dan 1 Calon Wakil Bupati,”ujarnya.

Usai tahapan tersebut, katanya Feri. Rangkaian kegiatan selanjutnya adalah penandatanganan fakta integritas Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, tentang kepatuhan Protokol Kesehatan dalam pemilihan kepala daerah serentak 2020, dimasa bencana non alam Covid-19.

Dikatakan Feri lagi, merujuk pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020, tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, tiga hari setelah penetapan paslon, maka dimulai masa kampanye, yang dilakukan oleh paslon dan tim kampanye selama 71 hari dimulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020.

Tambahnya lagi, dalam pelaksanaan kampanye nantinya, KPU Bengkalis akan melaksanakan sosialisasi dan rakor kampanye terlebih dahulu. Insya Allah akan dilaksanakan tanggal 25 September 2020 untuk membahas tentang pelaksanaan kampanye, pengamanan dimasa kampanye, rekomendasi tentang pelaksanaan kampanye pengawasan, pelaksanaan kampanye dan rekomendasi pelaksanaan kampanye

“Kami berharap semua proses tahapan berjalan sesuai dengan standar Covid-19 dan semua peserta pemilihan maupun semua Paslon yang telah ditetapkan oleh KPU Bengkalis, wajib patuhi protokol kesehatam,”tandasnya.***(bks/sa)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • BMKG Provinsi Riau Ingatkan Masyarakat Waspada Hujan Lebat Disertai Petir
  • Kadisdik Riau Fauzan: Jangan Bebani Orang Tua Siswa Dengan Perpisahan di Hotel
  • Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ Tahun 2023 ke DPRD
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Zoefri Arie Harahap Siap Bertarung di Pilkada Sergai 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved