Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Nenek Moyang Sudah Beri Petuah Anti-Korupsi, Ada Dalam Manuskrip Kuno
Selasa, 15 September 2020 - 09:40:57 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | JAKARTA - Filolog dari Universitas Indonesia (UI), Munawar Holil mengatakan, sangat banyak naskah kuno yang memuat ajaran tentang antikorupsi. Namun belum ada para peneliti yang melakukan penggalian tematik tentang pelarangan korupsi atau gratifikasi.   

"Menurut saya nilai-nilai antikorupsi penting sekali digali, karena nilai-nilai tentang tidak boleh melakukan korupsi atau gratifikasi itu sudah ada dalam manuskrip sejak lama," ujar peneliti naskah kuno usai menjadi pembicara "Seminar Manuskrip Keagamaan dan Nilai Kebangsaan" di Bogor, Senin (14/9/2020).  

Ketua Umum Masyarakat Penaskahan Nusantara (Manasa) ini menjelaskan, KPK sendiri saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi untuk memberantas korupsi dan gratifikasi. Karena itu, beberapa waktu lalu KPK juga sempat berdiskusi dengan Kang Mumu terkait ajaran dalam naskah kuno.  

"Mereka saat itu meminta apakah bisa menelusuri naskah-naskah atau manuskrip yang berisi tentang pelarangan korupsi atau nilai-nilai yang berkaitan dengan gratifikasi," katanya dilansir dari republika.

Dalam diskusi itu, dia mengungkapkan nilai-nilai antikorupsi yang bersumber dari beberapa naskah kuno, seperti Amanat Galunggung. Dalam naskah kuno Sunda tersebut juga terdapat ajaran yang melarang korupsi.

"Jadi ada beberapa konsep, termasuk dalam ungkapan-ungkapan kebudayaan Sunda itu ada nilai-nilai tentang itu," katanya.

Menurut Munawar, naskah kuno yang membahas tentang pelarangan korupsi secara khusus memang tidak ditemukan. Namun, kata dia, nilai-nilai antikorupsi itu pasti ada dalam kehidupan masyarakat Sunda abad ke-16 atau sebelumnya.  

Karena itu Munanawar menyarankan kepada lembaga penelitian pemerintah untuk mulai melakukan inventarisasi manuskrip yang berisi nilai-nilai antikorpsi, termasuk Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) Kementerian Agama. Dengan demikian, BLAJ Kemenag juga dapat memberikan kontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. ***






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Kabupaten Tapsel Raih Angka Penurunan Prevalensi Stunting Paling Baik se-Provinsu
  • Kepala Kejari Bungo Terima Penghargaan dalam Penganugrahan Kekayaan Negara Award 2023
  • Peparnas Medan, NPC Riau Ingatkan Pelatih dan Atlet Jalankan Program Latihan Maksimal
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  • Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi pada Pemprov untuk Seleksi Dirut BRK Syariah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved