Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
KPU Sumbar Benarkan Lima Bakal Calon Kepala Daerah Positif Corona
Rabu, 09 September 2020 - 04:23:15 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL CO | PADANG - Komisioner yang juga Ketua Divisi Teknis KPU Sumatera Barat (Sumbar), Izwaryani, membenarkan lima dari 98 bakal calon kepala daerah dan wakilnya yang akan berlaga di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak 13 kabupaten / kota dan tingkat provinsi di Sumbar, terkonfirmasi positif Covid-19. “Mereka diketahui terpapar Covid-19, sebelum menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil Padang,” kata Izwaryani. Dikatakan Izwaryani, RSUP M Djamil menyaratkan, seluruh kepala daerah yang akan menjalani tes kesehatan, mesti mengantongi surat bebas Covid-19. Artinya, 49 bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah tingkat kabupaten / kota dan provinsi, mesti menjalani tes Swab, sebelum bisa mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan yang akan berakhir 11 September 2020 nanti. “Pemeriksaan kesehatan ini, telah dimulai 4 September 2020 lalu. Namun, karena jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan kesehatan CPNS Kejaksaan, maka tes Swab untuk bakal calon kepala daerah baru bisa difasilitasi pihak rumah sakit mulai 7 September 2020,” ungkapnya. Sebanyak 47 kepala daerah yang telah jalani tes Swab, telah dinyatakan negatif Covid19. Dengan begitu, mereka bisa mengikuti tahapan tes kesehatan selanjutnya. Kelima bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 itu, 1 di antaranya berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota, Agam (2 orang), Solok Selatan (1 orang) dan Kota Solok (1 orang). Izwaryani mengatakan kemungkinan akan bertambahnya calon yang terpapar Covid-19, bisa saja terjadi. Karena, baru 52 kepala daerah yang mengikuti tes Swab. Masih ada 46 orang lagi yang belum mengikuti.*/*





Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  • Lahan Ulayat Dijual, Sekretaris KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri Kesal pada Kades Sungai Sarik
  • Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon
  • Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved