Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Pekan Depan Dugaan Pungli Dinas ESDM Dilaporkan Ke MABES POLRI Dan KPK RI
Minggu, 21 April 2019 - 15:01:06 WIB

TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | KENDARI – Setelah melakukan Aksi Demonstrasi di Dinas ESDM Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (8/4) beberapa waktu lalu terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas ESDM Sultra berinisial YM kepada perusahaan tambang dalam hal penerbitan Surat Keterangan Verifikasi (SKV).

Kini Forum Mahasiswa Pemerhari Investasi Pertambangan (FORSEMESTA) Sulawesi Tenggara akan kembali melaporkan persoalan tersebut di Mabes Polri dan KPK RI, Hal tersebut diungkapkan Muhamad Ikram Pelesa melalui Rilis (21/4). Koordinator Presidium Forsemesta Sultra ini mengungkapkan bahwa berbekal pengakuan salah seorang unsur pimpinan perusahaan tambang dikonawe utara berinisial AK, pihaknya menganggap telah cukup bukti untuk menjerat pejabat tersebut dengan perbuatan pengutan liar atas penerbitan SKV di Dinas ESDM Sultra.

"Minggu depan kami laporkan dimabes polri dan KPK RI, Kami punya Bukti pengakuan AK Salah Satu Unsur Pimpinan Perusahaan Tambang Dikonawe Utara, itu ada Rekaman dan bukti percakapan jelas YM minta uang jutaan rupiah pertongkang setiap kali penerbitan SKV Perusahaan", Ungkap Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI ini

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah lama mendengar adanya dugaan pungutan liar yang terjadi dilingkup Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara, dimana menurut Ikram hampir semua perusahaan tambang dibumi anoa ini mengeluhkan kejadian tersebut. Hingga akhirnya ada seseorang yang menyampaikan Adanya Dugaan Pungli yang dilakukan oleh Oknum pejabat berinisial YM kepada pihaknya.

"Sebenarnya sudah lama sy dengar romor soal itu, hampir semua penambang mengeluh soal itu. Hingga akhirnya kuasa hukum salah satu perusahaan tambang dikonut berinisial AK membeberkan kepada saya soal adanya dugaan pungli yang dilakukan Pejabat Dinas ESDM sultra berinisial YM dengan Modus penerbitan SKV", Jelasnya

Ikram meminta Plt. Kepala Dinas ESDM untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut, Ia Juga menegaskan akan membongkar dugaan pungutan liar untuk setiap penerbitan SKV Perusahaan Tambang yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Pak Kadis harus bertanggung jawab atas persoalan ini, Kami akan bongkar dugaan pungutan liar untuk setiap penerbitan SKV Perusahaan Tambang yang dilakukan YM selaku pejabat Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara", Tutupnya.#rls





Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  • Lahan Ulayat Dijual, Sekretaris KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri Kesal pada Kades Sungai Sarik
  • Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon
  • Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved